1. Penerapan sistem ekonomi dualisme sosialis, pancasila
dan ekonomi kerakyatan di Indonesia
Kita makin menyadari
bahwa keterbatasan yang dihadapi manusia tidak hanya bersifat individu,
melainkan juga bersifat kolektif. Kemampuan melakukan koordinasi ini mengindikasi
kemampuan manusia menyusun sistem-sistem ekonomi. Hanya saja, kemampuan yang
dicapai manusia dalam membangun sistem ekonomi belum sempurna. Itulah sebabnya,
mengapa dunia berkali-kali menghadapi masalah-masalah ekonomi yang berat,
terutama resesi dan depresi ekonomi.
Sistem ekonomi adalah suatu bentuk
organisasi ekonomi yang mengatur cara-cara memecahkan berbagai masalah ekonomi
yang dihadapi sehingga tercapai kesejahteraan dan kemakmuran. Sistem ekonomi
yang dianut oleh sekelompok masyarakat tergantung pada paham atau ideologi yang
dianut suatu negara. Ada negara yang menganut paham liberal (liberalisme),
sosialis (sosialisme), komunis (komunisme), atau campuran dari paham liberal
dan sosialis.
Dasar negara menyatakan bahwa sistem
ekonomi yang dikonsepkan adalah Ekonomi Kerakyatan (ekonomi yang dikuasi oleh
rakyat), tetapi kenyataannya aktivitas ekonomi yang berlangsung saat ini
mencerminkan Sistem Ekonomi Kapitalis, sehingga saat ini yang terjadi adalah
dualisme ekonomi. Dualisme ekonomi mengacu pada pemikiran J.H. Boeke yang
menggambarkan adanya dua keadaan yang amat berbeda dalam suatu masyarakat,
yang hidup dan berdampingan. Keadaan pertama bersifat ‘superior’
sedangkan yang lainnya bersifat ‘inferior’. Dualisme ekonomi di Indonesia tidak
hanya mewujud sebagai akibat perbedaan taraf pengembangan teknologi, melainkan
tampak sebagai perbedaan konsep nilai (falsafah), ideologi, dan sos-bud, yang
mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi.
Jika sistem kapitalis sangat percaya
bahwa kemakmuran bersama harus dibangun diatas fondasi kemakmuran individu,
sistem sosialis berpandangan sebaliknya. Kemakmuran individu hanya mungkin
tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Konsekuensinya, penguasaan
individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor ekonomi harus ditekan
sesedikit mungkin. Itulah sebabnya, dalam masyarakat sosialis sebagai besar
kepemilikan merupakan kepemilikan sosial (sosial property).
Sistem ekonomi yang terkait dengan ideologi, sistem nilai dan sosial-budaya yang khas Indonesia, berpijak pada kombinasi antara gagasan-gagasan normatif dan fakta-fakta empirik yang dirumuskan dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal ekonomi.
Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang mengacu pada sila-sila Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik, kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi, dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Istilah ekonomi ini muncul akibat ketidakpuasan terhadap perekonimian nasional yang bias kepada unit-unit besar. Oleh karena itu ekonomi rakyat lebih merujuk pada ekonomi sebagian besar rakyatnya yang tergolong ekonomi lemah, bercirikan subsistem (tradisional) dengan modal dan tenaga kerja keluarga serta teknologi sederhana.
2. Menganalisis mengenai kependudukan berdasarkan
struktur permasalahan yang muncul pengangguran dan jenisnya berdasarkan aspek
distribusi dan perpindahan atau migrasi.
Bangsa
Indonesia mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme
pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan mempertimbangkan
pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kulitas hidup,
dan pembangunan yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan sehingga terjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen
serta perlakuan adil bagi seluruh masyarakat. Sistem kerakyatan yang dibangun
adalah sistem yang memungkinkan seluruh potensi masyarakat, baik sebagai
konsumen, sebagai pengusaha, maupun tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama,
dan jenis kelamin mendapat kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif
dalam meningkatkan taraf hidupnya dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Komposisi
penduduk adalah dimana suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan
memiliki banyak penduduk didalam satu Negara tersebut, dari banyaknya penduduk
tersebut akan dikelompokan berdasarkan kriteria tertentu.
Struktur penduduk di suatu wilayah dapat dikelompokkan
menjadi lima yaitu:
–
biologis
yang meliputi jenis kelamin dan umur
–
sosial
yang meliputi status perkawinan dan pendidikan
– ekonomi
yang meliputi status pekerjaan, lapangan pekerjaan, pendapatan, pengeluaran.
– rumah
tangga yang meliputi jumlah anak, ukuran keluarga, hubungan dengan kepala rumah
tangga
–
budaya
yang meliputi agama, bahasa dan suku bangsa.
Migrasi merupakan suatu
proses yang secara
selektif mempengaruhi setiap individu dengan
ciri-ciri ekonomi, sosial,
pendidikan dan demografi
tertentu, maka segenap
pengaruhnya secara relatif terhadap faktor-faktor ekonomi maupun non ekonomi
dari masing-masing individu tentu akan bervariasi.
Mobilitas penduduk yang terjadi
karena migrasi spontan,
biasanya lebih karena alasan ekonomi. Perbedaan karakteristik
wilayah / negara
menunjukkan hubungan yang positif
atas terjadinya perpindahan
penduduk atau migrasi. Semakin maju suatu wilayah, akan
semakin menarik bagi
para pendatang yang
memberi kontribusi positif bagi
peningkatan aksesibilitas sosial
ekonomi, sebaliknya, semakin
tertinggal suatu daerah dalam
aspek ekonomi, dapat dijadikan salah satu pendorong bagi penduduk untuk
pindah ke daerah
lain, utamanya pada
kelompok usia tertentu
guna mencari peluang kerja
Ilustrasi di
Asia Tenggara, misalnya
negara Malaysia, sebagai
negara yang petumbuhan ekonominya
relatif pesat di
antara negara-negara sekitarnya,
meski memberlakukan regulasi bagi
pendatang secara ketat,
tetap saja menjadi
‘primadona’ tujuan dalam mencari
kesempatan kerja bagi
kaum migrasi khususnya
dari Indonesia sebagai TKI bahkan
dengan cara ilegal sekali pun.
Berbicara
mengenai migrasi, migrasi akan berdampak terhadap pengangguran, banyak penduduk
indonesia yang akan kehilangan pekerjaannya. Pengangguran yang berakibatkan
oleh migrasi adalah pengangguran friksional biasanya bersifat sementara,
karena tenaga kerja yang bersangkutan belum menemukan pekerjaan yang sesuai
dengan bidang atau keahliannya. Pengangguran ini terjadi sebagai akibat
pindahnya seseorang dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain.
Dalam pengangguran ini tidak ada
penanggulangan secara khusus, karena jalan keluar untuk mengurangi pengangguran
ini adalah dengan meningkatkan kesempatan kerja berbagai macam bidang usaha.
Referensi :
Raharja, pratama & Mandala
Manurung.2004.PengantarIlmuEkonomi.Jakarta:FakultasEkonomiUniversitasIndonesia