1. PENGERTIAN
Pada akhir periode akuntansi, Kantor Pusat dan Kantor Cabangnya harus menyusun laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan (neraca) dan hasil usaha (rugi-laba) dari operasinya selama satu periode. Yang wajib membuat laporan keuangan gabungan adalah kantor pusat.
Kantor
Pusat akan membuat Neraca dan Rugi-Laba secara individual, demikian pula kantor
Cabangnya. Meskipun laporan keuangan individual tersebut dapat menunjukkan
informasi-informasi yang penting, baik untuk Kantor Pusat maupun Kantor Cabang,
tetapi laporan individual tersebut tidak dapat menggambarkan posisi keuangan
dan hasil usaha kantor dan kantor cabangnya sebagai satu kesatuan ekonomis.
Dalam uraian di muka dijelaskan bahwa aktiva
dan hutang yang ada di Kantor Cabang, sebetulnya adalah sebagian dari modal
kantor pusat yang ditanamkan di Cabang yang bersangkutan. Demikian pula
pendapatan dan biaya-biaya yang terjadi di Cabang juga merupakan sebagian dari
pendapatan dan biaya-biaya usaha dari Kantor Pusat.
Kantor cabang dianggap sebagai unit usaha yang
berdiri sendiri hanya dipandang dari segi adminitrasi, tetapi dari sudut
pandang manajemen dan pertanggung jawabannya terhadap para pemilik, Cabang
adalah satu kesatuan kekayaan dengan kantor pusat. Oleh karena itulah pertanggung
jawaban manajemen kepada para pemilik harus meliputi aktiva dan hutang yang ada
di Kantor Pusat dan Cabangnya. Demikian pula hasil usaha yang di dapat serta
biaya-biaya yang terjadi, harus dilaporkan baik yang ada di kantor Pusat maupun
Kantor Cabangnya.
Berdasarkan
uraian di atas, maka laporan keuangan yang dibuat harus merupakan laporan
keuangan gabungan antara Kantor Pusat dan Cabang. Laporan keuangan gabungan ini
dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang posisi keuangan dan hasil usaha
perusahaan sebagai satu kesatuan ekonomi (the unit unit entity) secara
keseluruhan.
Laporan keuangan gabungan antara Kantor Pusat
dan Cabang terdiri dari Neraca gabungan
dan Laporan Laba Rugi. Dalam menyusun Neraca gabungan dan laporan Laba-Rugi
gabungan, semua transaksi antara Pusat dan Cabang dibatalkan dan kekayaan
secara hutang Cabang dan Pusat dijadikan satu.
A.
Langkah – langkah penyusunan
neraca gabungan dilakukan sebagai berikut:
a. Menghapuskan (mengeliminasi) saldo rekening “R/K-Kantor Pusat”
dengan “R/K-Kantor Cabang” dan Saldo rekening “Hutang” dengan “Piutang” antara
kantor pusat dan cabang yang ada pada neraca individual kantor pusat dan
cabangnya.
b. Menjumlahkan (menggabungkan) saldo rekening-rekening aktiva dan
rekening-rekening hutang yang ada dalam rencana individual kantor maupun kantor
Cabang.
B.
Langkah – langkah penyusunan
laporan laba-rugi gabungan dilakukan sebagai berikut:
a. Menghapuskan (mengeliminasi)
saldo rekening “Pengiriman barang dari pusat” dengan rekening-rekening
pendapatan dan biaya yang terjadi antara Pusat dan Cabang.
b.
Menjumlahkan (menggabungkan)
saldo rekening-rekening pendapatan dan laba di luar usaha, rekening-rekening
biaya dan rugi diluar usaha yang terdapat dalam laporan keuangan Rugi Laba
individual Kantor Pusat dan Cabang.
Untuk
memberikan gambaran yang jelas dari penyusunan laporan keuangan gabungan antara
Kantor Pusat dan Kantor Cabang, diberikan contoh seperti dibawah ini. Berikut ini adalah neraca dan laporan
Laba-Rugi milik Kantor pusat dan Kantor Cabangnya pada akhir tahun 2000 :
PT. “ARINTA RAMA” Kantor Pusat “Neraca”
31 Desember 2000
Kas.......................Rp 2.500.000,00
|
Hutang
Dagang Rp 2.600.000,00
|
Piutang
................ Rp 4.860.000,00
|
Hutang
Lain” Rp 7.500.000,00
|
Persediaan
........... Rp 8.600.000,00
|
Modal
Saham . Rp 50.000.000,00
|
R/K
Cabang .........Rp 7.900.000,00
|
Laba yg Ditahan Rp
10.300.000,00
|
Aktiva
Tetap .......Rp 40.000.000,00
|
|
Aktiva
Lain-lain .Rp 6.540.000,00
|
|
Total
Aktiva ........Rp 70.400.000,00
|
Total Hut. & Modal....Rp
70.400.000,00
|
Kantor Pusat
Laporan Laba – Rugi
31 Desember 2000
Penjualan Rp 19.600.000,00
Harga Pokok Penjualan :
Persediaan awal Rp 3.000.000,00
Pembelian Rp 6.750.000,00 +
Barang tersedia untuk
dijual (Rp 750.000,00)
Persediaan
akhir (Rp 3.000.000,00)
Harga pokok
penjualan Rp 6.000.000,00
Laba kotor
operasi Rp 13.600.000,00
Biaya-biaya operasi :
Biaya administrasi Rp 1.000.000,00
Biaya
penjualan Rp 1.500.000,00
Biaya operasi
lain-lain Rp 800.000,00 +
Total biaya operasi Rp 3.300.000,00
Sedangkan Neraca dan Laporan Laba-rugi untuk kantor Cabang adalah
sebagai berikut:
Kantor Cabang
Neraca
31 Desember 2000
Kas...............................
Rp 3.400.000,00
|
Hutang
dagang .............Rp 460.000,00
|
Piutang........................
Rp 2.250.000,00
|
Hutang
Gaji...................Rp 350.000,00
|
Persediaan...................
Rp 1.500.000,00
|
R/K
Pusat......................Rp 7.900.000,00
|
Aktiva
tetap................. Rp 1.560.000,00
|
|
Total
aktiva.................. Rp 8.710.000,00
|
Total
pasiva ..................Rp 8.710.000,00
|
Kantor Cabang
Laporan Laba- Rugi
31 Desember 2000
Penjualan Rp 9.500.000,00
Harga
Pokok Penjuaalan :
Persediaan
awal Rp 0,00
Pengiriman
barang dari
Pusat Rp 750.000,00
Pembelian Rp 5.200.000,00 +
Barang
tersedia untuk
dijual Rp 5.950.000,00
Persediaan
akhir (Rp 300.000,00)
Harga pokok penjualan Rp 5.650.000,00-
Laba kotor
operasi Rp 3.850.000,00
Biaya-biaya
operasi :
Biaya
gaji Rp 150.000,00
Biaya
administrasi Rp 110.000,00
Biaya
penjualan Rp 190.000,00
Biaya
penyusutan Rp 200.000,00 +
Total
biaya
operasi Rp 650.000,00-
Laba
bersih
operasi Rp 3.200.000,00
Setelah
Neraca dan Laporan Laba-rugi individual milik Pusat dan Cabang diketahui,
langkah berikutnya adalah membuat “kertas kerja penyusunan Laporan Keuangan
Gabungan “ yang bentuknya terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut :
Kertas Kerja Penyusunan Neraca Gabungan
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
31 Desember 2000
(dalam rupiah)
Rekening
|
Kantor
Pusat
|
Kantor
Cabang
|
Eliminasi
|
Neraca Gabungan
|
||
Debit
|
Kredit
|
Debit
|
Kredit
|
|||
Kas
|
2.500.000
|
3.400.000
|
5.900.000
|
|||
Piutang
|
4.860.000
|
2.250.000
|
7.110.000
|
|||
Persediaan
|
8.600.000
|
1.500.000
|
10.100.000
|
|||
R/K Cabang
|
7.900.000
|
7.900.000
|
||||
Aktiva Tetap
|
40.000.000
|
1.560.000
|
41.560.000
|
|||
Aktiva Lain-lain
|
6.540.000
|
6.540.000
|
||||
Jumlah aktiva
|
70.400.000
|
8.710.000
|
||||
Hutang dagang
|
2.600.000
|
460.000
|
3.060.000
|
|||
Hutang lain-lain
|
7.500.000
|
7.500.000
|
||||
Hutang gaji
|
150.000
|
150.000
|
||||
R/K Pusat
|
7.900.000
|
7.900.000
|
||||
Modal Saham
|
50.000.000
|
50.000.000
|
||||
Laba yang ditahan
|
10.300.000
|
10.300.000
|
||||
Jumlah
|
70.400.000
|
8.710.000
|
7.900.000
|
7.900.000
|
71.210.000
|
71.210.000
|
Jurnal eliminasi :
R/K
Pusat Rp 7.900.000,00
R/K Cabang Rp 7.900.000,00
Gabungan Kantor Pusat dan Kantor Cabang
31 Desember 2000
Rekening
|
Kantor
Pusat
|
Kantor
Cabang
|
Eliminasi
|
Laporan Rugi Laba
Gabungan
|
|
Debit
|
Kredit
|
||||
Penjualan
|
19.600.000
|
9.500.000
|
29.100.000
|
||
Harga pokok penjualan
|
|||||
Persediaan awal
|
3.000.000
|
0
|
3.000.000
|
||
Pembelian
|
6.750.000
|
5.200.000
|
11.950.000
|
||
Penerimaan barang dr pusat
|
-
|
750.000
|
750.000
|
-
|
|
Barang tersedia dijual
|
9.750.000
|
5.950.000
|
14.950.000
|
||
Pengiriman barang ke cabang
|
( 750.000)
|
-
|
750.000
|
-
|
|
Persediaan akhir
|
(3.000.000)
|
( 300.000)
|
(3.300.000)
|
||
Harga pokok penjualan
|
6.000.000
|
5.650.000
|
11.650.000
|
||
Laba kotor operasi
|
13.600.000
|
3.850.000
|
17.450.000
|
||
Biaya biaya operasi
|
|||||
Biaya adm
|
1.000.000
|
110.000
|
1.110.000
|
||
Biaya penjualan
|
1.500.000
|
190.000
|
1.690.000
|
||
Biaya penyusutan
|
-
|
200.000
|
200.000
|
||
Biaya gaji
|
-
|
150.000
|
150.000
|
||
Biaya operasi lain
|
800.000
|
-
|
800.000
|
||
Total biaya operasi
|
3.300.000
|
650.000
|
3.950.000
|
||
Laba bersih
|
10.300.000
|
3.200.000
|
750.000
|
750.000
|
13.500.000
|
Berdasarkan Kertas Kerja Penyusunan Laporan
Keuangan Gabungan di atas, dapat dibuat Neraca Gabungan dan Laporan Laba-Rugi
Gabungan seperti dibawah ini:
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
Neraca Gabungan
31 Desember 2000
Kas
............................ Rp 5.900.000
|
Hutang
dagang................ Rp 3.060.000
|
Piutang
..................... Rp 7.110.000
|
Hutang
lain-lain .............. Rp 7.500.000
|
Persediaan
............... Rp 10.110.000
|
Hutang
gaji ..................... Rp 350.000
|
Aktiva
tetap .............. Rp 41.560.000
|
Modal
saham...................Rp 50.000.000
|
Aktiva
lain-lain .......... Rp 6.540.000
|
Laba
yg ditahan................Rp 10.300.000
|
Total
aktiva ............... Rp 71.210.000
|
Total
hut. & modal........... Rp 71.210.000
|
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
Laporan Laba-Rugi Gabungan
31 Desember 2000
Penjualan Rp 29.100.000
Harga
Pokok Penjualan :
Persediaan
awal Rp 3.000.000
Pembelian Rp 11.950.000
Barang
tersedia untuk
dijual Rp 14.950.000
Persediaan
akhir (Rp 3.300.000)
Harga pokok
penjualan Rp 11.650.000
Laba kotor
operasi Rp 17.450.000
Biaya-biaya operasi :
Biaya
administrasi Rp 1.110.000
Biaya
penjualan Rp 1.690.000
Biaya
penyusutan Rp 200.000
Biaya
gaji Rp 150.000
Biaya
lain-lain Rp 800.000
Total biaya
operasi Rp 3.950.000
Laba bersih
operasi Rp 13.500.000
Dalam
proses pembuatan Laporan Keuangan Gabungan diatas, ternyata fungsi dan kertas kerja sangat membantu dalam
proses penyusunannya. Kertas kerja tersebut memuat kolom-kolom saldo rekening
pembukuan milik kantor Cabang, kolom debet dan kredit untuk penyesuaianatau
eliminasi, dan kolom untuk neraca gabungan atau laporan laba rugi laporan
gabungan. Didalam kolom-kolom kertas kerja tersebut rekening-rekening harus terlebih dahulu
digolong-golongkan sedemikian rupa sehingga penjumlahan atau penggabungan saldo
rekening-rekening pembukuan yang sama jenisnya dapat dilakukan dengan mudah.
Adapun jurnal eliminasi yang dibuat oleh kantor Pusat adalah sebagai berikut:
a. R/K-Pusat...............................................................................................Rp
7.900.000,00
R/K-Cabang............................................................................................Rp
7.900.000,00
b. Pengiriman barang ke Cabang..............................................................Rp 750.000,00
Pengiriman
barang dari Pusat...............................................................Rp 750.000,00
1.2 Penyusunan
Laporan Keuangan Gabungan Apabila Barang Dagangan di Cabang di Catat di Atas
Harga Pokok
Apabila barang untuk Cabang oleh Kantor Pusat dicatat/dinota diatas
harga pokoknya, maka pada saat akan disusun laporan keuangan gabungan akan menimbulkan
bebrapa masalah yang diperhatikan yaitu:
·
Persediaan akhir maupun
persediaan awal barang-barang dicabang yang berasal dari pusat, harus
dinyatakan kembali dalam harga pokok yang sebenarnya sesuai dengan catatan
Pusat.
·
Kertas kerja penyusunan laporan
keuangan gabungan,disusun berdasarkan neraca saldo (Trial Balance) dari pusat
dan cabang. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah penyususnannya.
Untuk dapat memperoleh gambaran yang jelas, diberikan contoh
sebagai berikut :
Contoh 9
PT “ARINTA RAMA” Bandung mempunyai sebuah
cabang disemarang. Pengiriman barang dagangan ke Cabang Semarang selalu dinota
125% dari harga pokoknya. Disamping dikirim dari Pusat, Cabang Semarang diberi
kebebasan untuk membeli barang dagangan dari pihak luar. Berikut ini adalah
neraca saldo antara Kantor Pusat dan Kntor Cabangnya pada tanggal 21 Desember
19C.
PT “ARINTA RAMA”
Neraca Saldo
31 Desember 2000
Keterangan
|
Kantor Pusat
Bandung
|
Kantor Cabang
Semarang
|
Debit
:
|
||
Kas
|
Rp 5.784.000,00
|
Rp 5.378.000,00
|
Piutang Dagang
|
Rp 4.560.000,00
|
Rp 2.380.000,00
|
Persediaan barang, 1 januari
19C
|
Rp 800.000,00
|
Rp 360.000,00
|
Aktiva Tetap
|
Rp 6.240.000,00
|
Rp 4.180.000,00
|
R/K- Kantor Cabang Semarang
|
Rp 6.868.000,00
|
Rp -
|
Pembelian
|
Rp 1.760.000,00
|
Rp 200.000,00
|
Penerimaan barang dari Pusat
|
Rp -
|
Rp 480.000,00
|
Macam-macam biaya usaha
|
Rp 2.400.000,00
|
Rp 2.160.000,00
|
Pembagian debiden
|
Rp 1.160.000,00
|
Rp -
|
Jumlah
|
Rp 29.572.000,00
|
Rp 15.138.000,00
|
Kredit
:
|
||
Hutang dagang
|
Rp 3.560.000,00
|
Rp 1.160.000,00
|
Cad. Kenaikan harga barang
cabang
|
Rp 136.000,00
|
Rp -
|
Pengiriman barang ke cabang
|
Rp 384.000,00
|
Rp -
|
Akumulasi penyusutan aktiva
tetap
|
Rp 920.000,00
|
Rp 890.000,00
|
Penjualan
|
Rp 18.800.000,00
|
Rp 6.220.000,00
|
Modal saham
|
Rp 4.600.000,00
|
Rp -
|
Laba ditahan 1 januari 19C
|
Rp 1.172.000,00
|
Rp -
|
R/K Kantor Pusat Bandung
|
Rp -
|
Rp 6.868.000,00
|
Jumlah
|
Rp 29.572.000,00
|
Rp 15.138.000,00
|
Diketahui pula bahwa pada tanggal 31 Desember
2000 persediaan barang yang masih ada pada masing-masing pihak adalah sebagai
berikut :
Kantor
Pusat Kantor Cabang
Bandung Semarang
- Hg.
Pkok barang (dibeli dr luar) Rp
640.000,00 Rp 80.000,00
- Hg.
Nota barang (dikirim dari
pusat) - Rp 160.000,00
Berdasarkan data tersebut diatas, kantor pusat dapat membuta
kertas kerja penyusunan laporan keuangan gabungan seperti yang tampak pada
halaman berikut :
Penjelasan dan jurnal dari kertas kerja :
1. Penghapusan
rekening neraca yang bersifat timbal balik ( reciprocal account)
R/K
Kantor
Pusat Rp 6.868.000,00
R/K Kantor
Cabang Rp 6.868.000,00
2. Penghapusan
rekening laba-rugi yang bersifat timbal balik serta penyesuaian rekening
“Cadangan Kenaikan Harga Barang Cabang “.
Pengiriman
barang ke
cabang Rp 384.000,00
Cadangan
kenaikan harga barang cabang Rp 96.000,00*
Penerimaan barang dari
pusat Rp 480.000,00
*besarnya
rekening ini dihitung sebagai berikut :
(125%-100%)
X Rp 384.000 = Rp 96.000,00
3. Saldo
akhir rekening “Cadangan Kenaikan Harga Barang Cabang” dalam neraca saldo per
31 Desember 2000 adalah :
Sebesar Rp 136.000,00
Berasal
dari pengiriman selama tahun 2000 Rp 96.000,00 -
Saldo awal, per 1 januari
2000 Rp 40.000,00
Saldo
rekening “cadangan kenaikan harga barang cabang”sebesar Rp 40.000,00 ini
melekat pada harga pokok persediaan awal cabang sehingga perlu disesuaikan
dengan jurnal .
Cadangan
kenaikan harga barang cabang Rp 40.000,00
Persediaan barang dagangan, 1 januari
2000 Rp 40.000,00
4. Persediaan
akhir barang di cabangh yang berasal dari kiriman pusat adalah sebesar Rp
160.000,00. Harga ini mengandung kenaikan 25% di atas harga pokoknya. Harga
pokok barang yang ada di cabang yang sebenarnya adalah :
100/125
X Rp 160.000 = Rp 128.000,00. Akibatnya nilai persediaan akhir barang dagangan
di cabang harus disesuaikan sebesar Rp 160.000,00 – Rp 128.000,00 = Rp
32.000,00 dengan jurnal :
Persediaan
barang daganagn 31 Desember 2000
(Rugi-Laba) Rp 32.000,00
Persediaan barang daganagan 31 Desember 2000
(Neraca) Rp
32.000,
Setelah membuat kertas kerja tersebut, kemudian dapat disusun
Laporan Laba-Rugi Gabungan, Laporan Laba yang ditahan gabungan dan Neraca
Gabungan sebagai berikut :
PT. ARINTA RAMA
Laporan Laba-Rugi Gabungan
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
31 Desember 2000
Penjualan Rp 25.020.000,00
Harga Pokok Penjualan :
Persediaan awal, 1 januari
2000 Rp 1.120.000,00
Pembelian Rp 1.960.000,00
Barang tersedia
dijual Rp 3.080.000,00
Persediaan akhir, 1 januari
2000 Rp 848.000,00
Harga pokok
penjualan Rp 2.232.000,00
Laba kotor
penjualan Rp 22.788.000,00
Macam – macam biaya
usaha Rp 4.560.000,00
Laba
bersih Rp 18.228.000,00
PT. ARINTA RAMA
Laporan Laba Yang Ditahan
Gabungan
Kantor Pusat dan Kantor Cabang
31 Desember 2000
Saldo laba yang ditahan, 1 Januari
2000 Rp 1.172.000,00
Laba bersih tahun
2000
Rp 18.228.000,00 +
Rp 19.400.000,00
Deviden yang
dibagi Rp 1.160.000,00
Laba yang ditahan, 31 desember
2000 Rp 18.240.000,00
PT.ARINTA RAMA
Neraca Gabungan
Kantor Cabang dan Kantor Pusat
Per 31 Desember 2000
Kas...........................Rp
11.162.000,00
|
Hutang
Dagang .......Rp 4.720.000,00
|
Piutang
Dagang........Rp 6.940.000,00
|
Modal
saham ..........Rp 4.600.000,00
|
Persediaan
Barang ...Rp 848.000,00
|
Laba
di tahan...........Rp 18.240.000,00
|
Aktiva
Tetap.............Rp 10.420.000,00
|
|
Akumulasi
Depr ......Rp (1.810.000,00)
|
|
Total
Aktiva .............Rp 27.560.000,00
|
Total
Hut & modal Rp 27.560.000,00
|
2. PERSEKTUAN
2.1
Pengertian Persekutuan
Persekutuan (Partnership) adalah suatu penggabungan diantara dua orang
(badan) atau lebih untuk memiliki bersama-sama dan menjalankan suatu perusahaan
guna mendapatkan keuntungan atau laba.
Didalam persekutuan pemisahan pemilik dan manajemen hampir tidak ada, namun
demikian penyelenggaraan akuntansi harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan
yang diatur oleh prinsip-prinsip yang lazim. Dari segi akuntansinya,
persekutuan sebagai suatu unit usaha harus dianggap mempunyai kedudukan terpisah
dengan para pemiliknya.
2.2
Unsur Pokok Persekutuan
yaitu :
1. Gabungan
atau asosiasi para sekutu.
Sebagai
suatu asosiasi dari beberapa sekutu ( individu ) maka persekutuan tidak dapat
dipisahkan dengan kesepakatan atau perjanjian, yaitu perjanjian untuk mendirikan,
memiliki, dan mengelola persekutuan.
2. Pemilikan
dan pengelolaan bersama.
Didalam Persekutuan harus selalu dituntut adanya
kebersamaan, yaitu :
a.
Persekutuan dimiliki bersama.
b.
Persekutuan dikelola bersama.
c.
Kalau ada risiko ditanggung bersama.
d.
Kalau memperoleh laba dibagi bersama.
3.
Tujuan
untuk memperoleh laba.
Laba dibagi secara adil menurut rasio atau metode
pembagian laba yang telah disepakati.
2.3
Berdasarkan luasnya tanggung jawab parasekutunya, persekutuan
dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Persekutuan Firma (Fa)
Dalam
persekutuan firma, semua sekutuikut aktif mengelola persekutuan
danbertanggung jawab penuh (tidak terbatas). Yang
dimaksud dengan tanggung jawabpenuh disini adalah bahwa
tanggung jawabnya tidak terbatas sebesar modal yang ditanam
di persekutuan saja, melainkan dengan seluruh harta pribadinya.
1.
Persekutuan
Komoditer (CV = ComanditairVennotschap)
Dalam persekutuan komanditer, tidak semua sekutu ikut aktif mengelola perusahaan.
Berdasarkan luasnya tanggung jawab dan ikut tidaknya di dalampengelolaan
perusahaan, maka para sekutupersekutuan
komanditer dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sekutu aktif
dan sekutupasif.
2.4 Karakteristik Utama Persekutuan
Karakteristik utama adalah merupakan sifat utama atau
ciri khas persekutuan yang meliputi:
1.
Mutual Agency
Masing-masing sekutu
merupakan agen ( wakil, perantara, perpanjangan tangan ) dari persekutuan.
2.
Limited
Life
Umur persekutuan adalah terbatas. Hal-hal yang mebatasi
umur persekutuan antara lain perjanjian persekutuan, ketentuan hukum serta
putusan pengadilan. Sewaktu-waiktu persekutuan dapat bubar karena masuknya
sekutu baru, pengunduran sekutu dan sebagainya.
3.
Unlimited Liability
Tanggung jawab
masing-masing sekutu ( kecuali sekutu pasif ) tidak terbatas pada modal yang
telah disetor saja.
4.
Ownership
of an Interset in a Partnership
Kekayaan yang telah
disetor ke dalam persekutuan sudah bukan lagi milik sekutu penyetor, melainkan
milik semua sekutu.
5.
Participation
on Partnership Profit
Masing-masing
sekutu mempunyai hak di dalam pembagian laba atau rugi persekutuan.
6.
Right
to Dispose of a Partnership Interest
Masing-masing sekutu mempunyai hak untuk menjual atau memindahkan
haknya atas modal dan hak atas laba kepada orang lain, baik kepada anggota
sekutu maupun bukan.
7.
Mutual
Liabiliy
Semua sekutu bertanggung jawab terhadap utang persekutuan. Jadi
utang persekutuan adalah juga utang seluruh sekutu
2.5 Ketentuan di dalam Perjanjian Persekutuan
Perjanjian persekutuan akan berisi ketentuan-ketentuan yang
disepakati oleh para sekutu mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan
kehidupan persekutuan sampai pembubarannya.Isi perjanjian antara lain :
1.
Ketentuan mengenai persekutuan.
2.
Ketentuan mengenai sekutu.
3.
Ketentuan yang berhubungan dengan modal persekutuan.
4.
Ketentuan mengenai pembagian laba.
5.
Ketentuan yang berhubungan dengan pembubaran persekutuan.
6.
Ketentuan mengenai pertanggungan ( asuransi ) terhadap
masing-masing sekutu.
Isi perjanjian persekutuan
akan dipakai sebagai :
1.
Dasar pencatatan setoran modal.
2.
Dasar perhitungan modal.
3.
Dasar pembagian laba.
4.
Dasar pencatatan transaksi-transaksi persekutuan yang
menyangkut modal.
5.
Dasar pembagian aktiva dalam likuidasi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa perjanjian
mempunyai peranan yang sangat penting dalam persekutuan mulai dari pendirian
hingga pembubarannya.
2.6 Penggolongan Persekutuan
Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi 2,
yaitu :
1.
Persekutuan Firma ( Fa )
Suatu usaha kerjasama yang didirikan untuk
menjalankan perusahaan dengan menggunakan nama bersama dan semua sekutu dalam
usaha tersebut bertanggung jawab penuh (dan biasanya ikut aktif) mengelola
perusahaan.
2.
Persekutuan Komanditer ( cv )
Suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk
berusaha di mana salah satu atau lebih dari anggotanya bertanggung jawab
terbatas.
a.
Sekutu Aktif
Sekutu yang ikut aktif mengelola perusahaan
dan bertanggung jawab penuh dengan seluruh harta pribadinya.
b. Sekutu Pasif (Silent
Partner)
Sekutu
yang hanya menyetor modal saja tanpa ikut mengelola perusahaan.
3.
Joint
Stock Company
Persekutuan
yang struktur modalnya terbagi atas saham-saham yang dapat dipindah-tangankan.
Besarnya saham masing-masing sekutu didalam Joint
Stock Company tidak menunjukkan besarnya tanggung jawab
sekutu yang bersangkutan melainkan hanya menunjukkan besarnya kepemilikan.
2.7 Alasan Pemilihan
Persekutuan Atau Bentuk Badan Usaha Lainnya
Pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha
berupa persekutuan atau bukan adalah berdasarkan kelemahan dan kelebihan
persekutuan dibandingkan bentuk badan usaha lainnya seperti perseroan terbatas
dan lain-lain. Oleh karena itu perlu dibahas mengenai kelebihan dan kelemahan
persekutuan.
Kelebihan
Bentuk Usaha Persekutuan:
1. Bentuk persekutuan seperti firma lebih mudah dalam
pendiriannya.
2. Bentuk persekutuan seperti firma juga lebih mudah dalam
pembubarannya misalkan akan berubah menjadi bentuk perseroan terbatas.
1. Bentuk persekutuan juga mempunyai kebebebasan dan
keluwesan dalam menentukan bentuk usahanya.
2. Kebebasan masing-masing sekutu dalam pengambilan keputusan.
3. Persekutuan hanya wajib melaporkan pajaknya tetapi bukan
pembayar pajaknya karena yang membayar pajak adalah para sekutu yang memperoleh
laba persekutuan. Pajaknya berupa pajak penghasilan.
Kelemahan
Bentuk Usaha Persekutuan:
1.
Tanggung jawab pribadi sekutu akan hutang perusahaan.
2. Kelangsungan hidup perusahaan biasanya terbatas karena
ikut ditetukan oleh perjanjian dalam pendirian persekutuan.
3.
Kesulitan dalam memindahtangankan kepentingan pemilik.
2.8 Akuntansi Dalam Persekutuan
Pada persekutuan laba atau rugi selalu dibagi
di antara para sekutu sesuai dengan metode pembagian laba yang telah
disepakati. Pembagian laba adalah pemindahan saldo laba ( rugi ) persekutuan ke
rekening modal masing-masing sekutu. Mengenai modal sekutu pada dasarnya
merupakan keseluruhan dari hak para sekutu terhadap persekutuan. Pada umumnya
hubungan ekonomis antara persekutuan dan para sekutu ditampung di dalam tiga
rekening, yaitu :
1. Rekening
“ Modal ”
Rekening modal
menunjukkan besarnya hak modal sekutu yang bersangkutan. Modal masing masing
sekutu berasal dari setoran modal mula-mula. Selanjutnya akan bertambah dengan
setoran tambahan modal dan pembagian laba serta berkurang dengan pengambilan
modal dam pembgian rugi. Rekening modal akan didebit apabila berkurang dan dikredit
apabila bertambah.
Aktiva – Kas
|
XX
|
|
Aktiva
- Non Kas
|
XX
|
|
Modal Sekutu X
|
XX
|
|
Modal Sekutu Y
|
XX
|
|
Modal Sekutu Z
|
XX
|
2. Rekening “ prive ”
Rekening prive juga diselenggarakan untuk
tiap-tiap sekutu. Rekening akan didebit apabila terjadi pengambilan harta
persekutuan untuk sekutu. Sedangkan Rekening akan dikredit dengan bagian laba (
apabila tidak langsung ditutup ke rekening modal ).
Modal
|
XX
|
|
Prive
|
XX
|
Pada akhir periode saldo rekening “ prive ” ini akan
dipindah ke rekening “ modal ” sekutu yang bersangkutan yaitu :
• Ke sisi debit, apabila rekening prive
bersaldo debit.
• Ke sisi kredit apabila rekening prive
bersaldo kredit.
Jadi setelah tutup buku saldo rekening prive selalu nol.
1. Rekening “ Utang Kepada Sekutu ”
Rekening ini akan di debit apabila utang kepada sekutu
berkurang dan di kredit apabila utang kepada sekutu bertambah. Dalam hal
persekutuan dilikuidasi maka saldo rekening ini ikut dipertimbangkan di dalam
menghitung bagian kas sekutu yang bersangkutan. Di dalam neraca saldo disajikan
pada kelompok pasiva, yaitu utang.
Kas
|
XX
|
|
Utang Sekutu
|
XX
|
2. Rekening ‘ Piutang Kepada Sekutu ”
Rekening ini didebit apabila piutang kepada sekutu
bertambah dan dikredit apabila piutang kepada sekutu berkurang. Dalam hal
persekutuan dilikuidasi (dilebur) yaitu mengurangi hak sekutu yang
bersangkutan. Didalam neraca saldo rekening disajikan dalam kelompok aktiva,
yaitu piutang.
Piutang
|
XX
|
|
Kas
|
XX
|
Piutang kepada pihak ketiga:
Piutang Dagang
|
XX
|
|
Penjualan
|
XX
|
Daftar
Pustaka
Buku
Akuntansi Keuangan Lanjutan Edisi IFRS, Bab 4 ; Golrida Karyawati
http://www.scribd.com/doc/250968094/Akuntansi-Keuangan-Lanjutan-1-Persekutuan