1. Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan singkatan dari kata ko (co) dan operasi (operation). Pengertian koperasi sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Konsep Koperasi
Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu :
a. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan
bahwa koperasi adalah organisasi swasta
yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan,
untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal
balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur
koperasi barat adalah :
1. Setiap individu dengan tujuan bersama dapat
berpatisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
2. Hasil berupa surplus di distribusikan kepada anggota
sesuai dengan metode yang telah disepakati
3. Keuntungan yang belum di distribusi akan dimasukkan
sebagai cadangan koperasi.
b. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem
sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
c. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi ini sudah
berkembang dengan ciri sendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi
dibentuk yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
3. Latar Belakang
Timbulnya Aliran Koperasi
a. Keterkaitan ideologi,sistem perekonomian dan aliran
koperasi
Ideologi
|
Sistem
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
Libarisme/kapitalisme
|
Sistem
ekonomi bebas liberal
|
Yardstick
|
Komunisme/sosialisme
|
Sistem
ekonomi sosialis
|
sosialis
|
Tidak
termasuk libarisme/sosialisme
|
Sistem
ekonomi campuran
|
Persemakmuran
(commonwealth)
|
Tidak
termasuk libarisme/sosialisme
|
Sistem
ekonomi campuran
|
Persemakmuran
(commonwealth)
|
4. Aliran Koperasi
a.Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan bahwa koperasi dapat
menjadi kuat untuk mengimbangi,mentralisasikan,dan mengoreksi. Ciri dari aliran
ini adalah pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya
koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi adalah tanggung
jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran ini dapat kita jumpai dinegara yang berideologis kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
b. Aliran Sosialis
Dalam aliran ini dikatakan koperasi dipandang sebai alat
yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
c. Aliran Persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa koperasi adalah alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Selain itu
koperasi juga disebut sebagai wadah ekonomi rakyat yang strategis dan rakyat
juga menjadi peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dalam aliran
ini peran pemerintah adalah bersifat kemitraan dan pemerintah bertanggung jawab
dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
5. Sejarah Lahirnya Koperasi dan
Sejarah Perkembangan Koperasi
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana
terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir
sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada
masa itu. Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah
perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua
masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
A. Koperasi di
Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman
penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan
terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan
koperasi di Indonesia. Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto
yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu
para rakyat yang terlilit hutang.
Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo
memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan
mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan
Mangunkusumo. Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada
kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono
Djojohadikusumo.
Lalu pada
tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh
pemerintah. Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi,
sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan
maupun di perkotaan. Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang
keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi
pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang
mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini
(koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan
hasil bumi dan barang-barang kebutuhan
jepang.
B. Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur
akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini
pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali
menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun
1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian
Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih
mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia
lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia,
serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar
meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hattadiangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa
kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
1. Pada
tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus
ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2. Pada
tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang
menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di
Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara
informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta
menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
3. Lalu
pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia
(KOKSI).
4. Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan
(Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang
koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
Koperasi di
Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka
peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di
Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan
gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut
beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru
hingga sekarang :
1. Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden
Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti
Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2. Pada
tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
3. Lalu
pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya
dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
4. Dan
pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun
1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh
bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
5. Masuk
tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan
di tempat.
SUMBER :
http://www.slideshare.net/adi120/konsep-koperasi-15164381
https://pungkiindriyonoblog.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar