1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Manajemen adalah individu atau sekelompok individu yang
menerima tanggung jawab untuk menjalankan organisasi. Mereka merencanakan,
mengatur, mengarahkan dan mengawasi semua kegiatan penting dari organisasi.
Manajemen tidak melakukan pekerjaan sendiri. Mereka memotivasi orang lain untuk
melakukan pekerjaan dan koordinasi (yaitu mempertemukan) semua pekerjaan untuk
mencapai tujuan organisasi.
Perangkat Organisasi Koperasi pada
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa
perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan
pengawas.
2. Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan
perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri
oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan
pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang
anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk
menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum
di bidang organisasi.
c) Pemilihan,
pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja,
rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil
usaha (SHU).
g) Penggabungan,
peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
3. Pengurus
Pengurus dipilih oleh
rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat
anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus
koperasi :
a) Mengelola koperasi
dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana
kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan
rapat anggota.
d) Mengajukan laporan
pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku
daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung
jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha
koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik
disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggung jawabkan
kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena
kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di
dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan
penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan
anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan
untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya
sebagai pengurus.
4. Pengawas
Pengawas koperasi
adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu
lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk
melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan
koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang
berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota.
Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan
kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam),
pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai
pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini :
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini :
a) Melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan
tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas
koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang
yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai
wewenang berikut ini :
a) Meneliti catatan
atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala
keterangan yang diperlukan.
5. Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup
dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila
mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi
karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya
untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan
perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus
mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan
komunikasi secara vertikal.
Menurut Trimudilah (2006), Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu
pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
- Menciptakan suasana
dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan
bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
- Melaksanakan
kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan
informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
- Memberikan
saran-saran/usul-usul perbaikan.
Manajer mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab. Adapun tugas, fungsi,
dan tanggung jawab dari manajer adalah sebagai berikut:
a. Tugas manajer adalah
mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan
ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan
Pengawas
b. Untuk melaksanakan
tugas tersebut, manajer berfungsi :
~ Sebagai pemimpin
tingkat pengelola,
~ Merencanakan kegiatan
usaha, kepegawaian dan keuangan,
~ Mengkoordinasikan
kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam
upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative
~ Berwenang mengambil
langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
c. Bertanggungjawab
kepada Pengurus melalui Ketua.
6. Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu
- organisasi dari orang-orang dengan
unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan
neo klasik).
SUMBER :
http://kasihselaludihati.blogspot.co.id/2011/05/peranan-manajer-dalam-manajemen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar