Rabu, 25 November 2015

BAB XI. EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

A.Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat ekonomi.

B. Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran mau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika is < la disebut (Efisien)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat ekonomis oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
A. Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
B. Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = Eft + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perubahan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan (dibagi) Anggaran Biaya Pelayanan Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
    (TEBU) = Realisasi biaya usaha (dibagi) Anggaran biaya usaha

    Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

2. Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif:
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL =  Jika EvK >1, berarti efektif

3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas dapat digambarkan dalam dua pengertian yaitu secara teknis dan finansial. Pengertian produktivitas secara teknis adalah pengefesiensian produksi terutama dalam pemakaian ilmu dan teknologi. Sedangkan pengertian produktivitas secara finansial adalah pengukuran produktivitas atas output dan input yang telah dikuantifikasi. Suatu perusahaan industri merupakan unit proses yang mengolah sumber daya (input) menjadi output dengan suatu transformasi tertentu. Dalam proses inilah terjadi penambahan nilai lebih jika dibandingkan sebelum proses
Produktivitas ditunjuk pula oleh pertumbuhan, pertumbuhan koperasi merupakan pertumbuhan absolut, peningkatan aktual total asset, volume transaksi, modal sendiri, sisa hasil usaha dan partisipasi anggota. Pertumbuhan relatif, pertumbuhan riil asset yang terjadi karena pertumbuhan aktual melampaui pertumbuhan yang disebabkan inflasi serta penerimaan sosial yang lebih tinggi.
Dalam koperasi pertumbuhan yang perlu dipertimbangkan yaitu pertumbuhan minimum, biaya operasi meningkat setiap tahun paling tidak sebesar tingkat inflasi, atau pertumbuhan asset ekuivalen dengan pertumbuhan biaya operasi. Pertumbuhan berimbang, pertumbuhan yang merata antara pinjaman dan simpanan anggota. Produktivitas dan Pertumbuhan Koperasi harus dijaga kestabilannya sesuai standar yang harus tersedia di dalam koperasi agar bisa  berlangsung kegiatan operasional koperasi.
4. Analisi Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :

(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.


SUMBER :


http://wahyfebri.blogspot.co.id/2013/01/efisiensi-efektifitas-produktifitas-dan.html


http://anitasw.blogspot.co.id/2011/12/analisis-laporan-koperasi.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar