1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan
kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
A.Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau diperoleh manfaat ekonomi.
B. Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara
membandingkan input anggaran mau seharusnya (la) dengan input realisasi atau
sesungguhnya (ls), jika is < la disebut (Efisien)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat
ekonomis oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh
pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban
pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
A. Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat
dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
B. Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan
cara sebagai berikut:
MEL = Eft + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perubahan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke
anggota(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan (dibagi) Anggaran Biaya Pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan
anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha (dibagi) Anggaran
biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os),
jika Os > Oa disebut efektif:
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK=
Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
3.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas
dapat digambarkan dalam dua pengertian yaitu secara teknis dan finansial.
Pengertian produktivitas secara teknis adalah pengefesiensian produksi terutama
dalam pemakaian ilmu dan teknologi. Sedangkan pengertian produktivitas secara
finansial adalah pengukuran produktivitas atas output dan input yang telah
dikuantifikasi. Suatu perusahaan industri merupakan unit proses yang
mengolah sumber daya (input) menjadi output dengan suatu transformasi tertentu.
Dalam proses inilah terjadi penambahan nilai lebih jika dibandingkan sebelum
proses
Produktivitas
ditunjuk pula oleh pertumbuhan, pertumbuhan koperasi merupakan pertumbuhan
absolut, peningkatan aktual total asset, volume transaksi, modal sendiri, sisa
hasil usaha dan partisipasi anggota. Pertumbuhan relatif, pertumbuhan riil
asset yang terjadi karena pertumbuhan aktual melampaui pertumbuhan yang
disebabkan inflasi serta penerimaan sosial yang lebih tinggi.
Dalam koperasi pertumbuhan yang perlu dipertimbangkan
yaitu pertumbuhan minimum, biaya operasi meningkat setiap tahun paling tidak
sebesar tingkat inflasi, atau pertumbuhan asset ekuivalen dengan pertumbuhan
biaya operasi. Pertumbuhan berimbang, pertumbuhan yang merata antara pinjaman
dan simpanan anggota. Produktivitas dan Pertumbuhan Koperasi harus dijaga
kestabilannya sesuai standar yang harus tersedia di dalam koperasi agar bisa
berlangsung kegiatan operasional koperasi.
4. Analisi Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari
laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan
keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan
keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua
atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil
tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill
mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita
semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari
hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
SUMBER :
http://wahyfebri.blogspot.co.id/2013/01/efisiensi-efektifitas-produktifitas-dan.html
http://anitasw.blogspot.co.id/2011/12/analisis-laporan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar